Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keramik Ilegal asal Tiongkok Senilai Rp79 Miliar akan Dimusnahkan

Foto : ANTARA/Rizal Hanafi

Mendag Zulkifli Hasan saat pengungkapan kasus produk keramik impor ilegal asal negeri Tiongkok di Surabaya.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Kementerian Perdagangan akan memusnahkan 4.565.597 produk keramik dan tableware asal Tiongkok yang tidak memiliki dokumen impor.

Menteri Dalam Negeri (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap jutaan keping produk keramik impor ilegal asal negeri Tiongkok tersebut senilai Rp79.897.965.000.

"Jumlah keramiknya sebanyak 4.565.597 keping yang berada di pergudangan PT Bintang Timur Surabaya," katanya saat ungkap kasus di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6).

Mendag memastikan jutaan keramik berbagai merek asal Tiongkok tersebut tidak dilengkapi dokumen impor,di antaranya tidak mengantongi surat penetapan pabean (SPP) dan dokumen pengiriman barang atauconsignment note(CN).

Selain itu tidak memiliki sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) yang dinilai akan merugikan konsumen.

Mendag Zulkifli menegaskan pengungkapan kasus dari hasil pengawasan perdagangan ini demi menyelamatkan industri dalam negeri.

"Bayangkan kalau bertahun-tahun ada produk impor seperti ini, bisa tutup pabrik keramik kita. Kalau satu piring dijual 12 ribu perak atau dua ribu perak, gimana coba," ujarnya.

Mendag mengaku sudah hafal kecurangan impor yang sebagian besar dimainkan oleh pengusaha asal negeri Tiongkok.

"Saya tahu Tiongkok ini memang begini. Tidak menawarkan dalam jumlah kontainer. Kan di sana bikin terus, belinya harus dua atau tiga gudang. Lalu masuk ke sini. Nanti di sini biasanya baru disortir berdasarkan kualitas barangnya yang disebut KW 3, 2, 1 dan yang tergolong bagus, seperti gitulah," ucapnya.

Zulkifli menandaskan selain merugikan konsumen karena tidak bersertifikat SNI, pajak dari jutaan keping keramik senilai Rp79,8 miliar itu juga belum tentu jelas.

"Jadi ini yang harus kita tertibkan karena bisa menghancurkan industri dalam negeri," ucapnya.

Penindakan dari hasil pengawasan perdagangan ini adalah dengan memusnahkan seluruh produk keramik ilegal tersebut.

Sementara terhadap pengusaha dan perusahaannya hanya diberi teguran.

"Namun apabila terus melanggar akan disanksi tegas, hingga penutupan usaha," kata Mendag yang akrab disapa Zulhas ini.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top