Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perda Perlindungan Pengusaha Asli Papua Disahkan DPRD Jayapura

Foto : ANTARA/Yudhi Efendi

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya R Talantan.

A   A   A   Pengaturan Font

"Tanggapan masyarakat maupun pihak-pihak yang berkompeten terhadap dua Raperda yang diusulkan itu bervariatif, tetapi intinya sangat mendukung untuk sesegera mungkin disahkan," ujarnya.

Dia menjelaskan dua Perda tentang kawasan tanpa rokok (KTR) dan perlindungan dan pemberdayaan pengusaha asli Papua asal Kabupaten Jayapura harus ada turunannya berupa peraturan bupati (Perbup).

"Untuk mengaplikasikannya membutuhkan Perbup, sehingga pihaknya akan mendorong eksekutif membuatnya agar bisa dijalankan dan dampaknya bisa dirasakan oleh para pengusaha asli Papua maupun kawasan bebas tanpa rokok tersebut," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi mengatakan pihaknya sementara menyiapkan Perbup untuk mendukung dua Perda yang telah disahkan tersebut.

"Kami akan segera menyiapkan landasan hukum dari dua Perda itu agardapat langsung diterapkan di lapangan serta menjadi acuan bahwa peraturan yang disahkan itu telah ada rambu-rambunya," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top