Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sumber Daya Air l Setiap Hari 10 Gedung di Jakarta Disidak

Peraturan Daerah Penggunaan Air Tanah Segera Terbit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Kalau di sekitar kawasan Sudirman Thamrin dan Gatot Subroto, PAM bersama Palyja siap menyediakan air. Jadi kalau ada alasan pakai air tanah karena nggak ada air PAM, khusus di daerah termaksud, nggak tepat lah," katanya.

Diakuinya, layanan air bersih melalui pipa baru mencapai 60 persen. Untuk itu, harapnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus terus berkoordinasi dengan PAM Jaya dalam mengendalikan penggunaan air tanah di Ibu Kota. Terlebih, jika pemeriksaan penggunaan air tanah dikembangkan ke pemukiman warga.

"Kita lihat saja nanti. Karena produksi air bersih kita saat ini baru mencapai 19.000 liter per detik. Air bersih ini telah disalurkan ke masyarakat melalui jaringan pipa sepanjang 12 ribu kilometer," katanya.

Sehingga, lanjut Erlan, jika penggunaan air tanah dilarang pemerintah, pihaknya harus menambah produksi air bersih. Penambahan produksi air bersih ini, ungkapnya, harus diikuti dengan penambahan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan pipa agar layanan air pipa ke masyarakat lebih optimal.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top