Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 I Asas Ketaatan pada Prinsip Sistem Pemilu Proporsional Dilanggar

Penyusunan Dapil Masih Bermasalah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Keputusan KPU untuk menambah jumlah daerah pemilihan atau dapil ditengarai tidak sesuai dengan asas sistem Pemilu proporsional.

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 80 daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan legislatif tahun 2019, meningkat dibandingkan jumlah dapil pada Pemilu 2014 yang hanya 77. Namun dalam pandangan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz, penyusunan dapil masih sisakan masalah.

Bahkan dari pemilu ke pemilu, masalah dalam penyusunan dapil tak pernah dibereskan. August menyebut soal pembiaran terhadap dapil loncat di pemilu-pemilu sebelumnya.Menurut dia, dapil loncat itu bertentangan dengan prinsip integralitas wilayah. Bahkan justru menambah jumlah dapil loncat yang baru.

Tidak hanya itu, penyusunan dapil juga tidak konsisten atau polanya tidak diketahui. "Di satu pihak memecah kecamatan jadi kelurahan-kelurahan, dan menggabungkannya dengan kecamatan lain seperti Kota Palangkaraya dan Kota Ambon. Praktek yang sama tidak diterapkan untuk untuk tempat lain seperti di Situbondo, Cilacap, dan Deli Serdang," kata August di Jakarta, Selasa (1/5).

Selain itu, lanjut August asas ketaatan pada prinsip sistem pemilu proporsional ternyata dilanggar. Bahkan itu terjadi pada dapil yang sejak awal tidak bermasalah seperti di Flores Timur, Simelue, Aceh Singkil, dan sebagainya.August juta melihat ketiadaan alat ukur dalam penyusunan dan pembentukan dapil DPRD kabupaten atau kota.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top