Penyimpangan Rekrutmen Petugas Ibadah Haji Akan Ditindak
Menag Nasaruddin Umar (kiri) bersama Wamenag Muhammad Syafi'i (kanan) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kemenag, Hilman Latief, mengatakan, pihaknya telah meminta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi menandatangani Pakta Integritas. Menurutnya, dengan penandatanganan pakta integritas, proses seleksi PPIH 1446 H diharapkan dapat semakin membaik dan adil.
Dia mengatakan bahwa proses persiapan haji sudah berjalan, di mulai dari dibukanya sistem di Arab Saudi pada 23 Oktober 2024. Adapun secara prosedural penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah mesti berkoordinasi terlebih dulu dengan DPR.
Hilman mengungkapkan, ketentuan kuota petugas ibadah haji dari Arab Saudi yaitu sebesar 1% atau 2.210 petugas untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025. Jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, yakni 4.200 petugas. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya