Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kesaksian Persidangan

Penyidik Pelajari "Perkara di KPK Dapat Diurus"

Foto : antaranews

Juru Bicara KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

Artinya, dalam satu tim saja tidak mudah mengondisikan perkara agar tidak berlanjut. Apalagi sampai pada tingkat direktorat, kedeputian, bahkan pimpinan. "Kontrol perkara juga dilakukan secara berjenjang. Ini mulai dari satgas, direktorat, deputi penindakan, sampai lima pimpinan secara kolektif kolegial," ujarnya.

Ali minta masyarakat terus waspada dan hati-hati karena penipuan dan pemerasan dengan modus untuk mengurus perkara di KPK marak. "Masyarakat yang menjadi korban pemerasan pegawai KPK atau pihak lain yang mengaku sebagai pegawai KPK, segera melapor kepada kami atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali.

Pada Senin (11/10), Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa: SRP dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total 11,5 miliar rupiah dari pengurusan lima perkara di KPK. Saat bersaksi, Syahrial mengaku minta bantuan SRP karena pernah dimintai keterangan KPK pada 2019.

"Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan langsung ke Tanjungbalai. Jadi, saya katakan 'Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai'," kata Syahrial.

Permintaan itu disampaikan saat bertemu Robin di rumah bekas wakil ketua DPR pada bulan Oktober 2021. "Setelah 1-2 jam pertemuan itu, Bang Robin telepon saya 'Sudah kita amankan dan sudah dipantau-pantau'," ungkap Syahrial. Tapi Syahrial mengaku tidak tahu siapa tim yang menangani perkaranya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top