Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberdayaan Masyarakat | Berbagai Aspek Terkait Dana Kelurahan Sedang Dibahas

Penyaluran Dana Kelurahan Diatur

Foto : ISTIMEWA

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan dana kelurahan jangan dikaitkan dengan masalah politik. Apalagi dikaitkan dengan kepentingan pemilihan presiden. Dana kelurahan dialokasikan semata untuk mempercepat proses pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Dan, dana kelurahan sendiri adalah aspirasi dari para kepala daerah.

"Ini aspirasi yang disampaikan asosiasi walikota yang disampaikan kepada Bapak Presiden, Mendagri, Menteri Keuangan," kata Tjahjo, di Jakarta, Senin (22/10).

Menurut Tjahjo, dana kelurahan sifatnya tambahan atau dana stimulan. Sebab selama ini, dana untuk kelurahan disalurkan lewat melalui SKPD.

Selain itu demi keadilan. Karena ketika dana desa digulirkan, ada kelurahan yang mengajukan diri menjadi desa. "Tapi dana kelurahan bukan dana desa," katanya. Selain itu, lanjut Tjahjo, dari sisi mekanisme, alokasi dana kelurahan berbeda dengan dana desa. Nantinya, dana ini disalurkan ke 8.485 kelurahan yang ada di Indonesia. "Ini sebagai dana stimulan untuk merangsang percepatan pembangunan di setiap kelurahan," ujarnya.

Tjahjo menambahkan, pemerintah dan Badan Anggaran DPR masih akan membahas lebih detail terkait postur APBN 2019, termasuk di dalamnya alokasi dana kelurahan. Tapi memang dana kelurahan sudah disetujui masuk dalam postur RAPBN 201. Namun detilnya perlu dibahas lagi. "Dana kelurahan bukan kebijakan baru, sudah lama direncanakan," katanya. fdl/ags/AR-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top