![Penyaluran Dana Kelurahan Diatur](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqgbdsz_resized.jpg)
Penyaluran Dana Kelurahan Diatur
![Penyaluran Dana Kelurahan Diatur](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqgbdsz_resized.jpg)
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo.
Pemerintah sudah menyiapkan dana kelurahan sebesar tiga triliun rupiah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
BOGOR - Sekertaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengataka, pemerintah sedang menyusun mekanisme terkait penyaluran dana kelurahan sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Jokowi.
"Sekarang ini sudah ada dana desa dan mekanismenya sudah diatur, sudah dibakukan. Dana kelurahan itu sebenarnya permintaan dari Wali Kota-Wali Kota yang ada ketika bertemu dengan Presiden, mekanisme sedang diatur," kata di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10).
Pramono menuturkan untuk penerimaan dana desa sendiri sekitar 1 miliar rupiah. "Ketika ada dana desa, lurah-lurah di kota itu ada kesenjangan. Di desa sekarang bisa menerima hampir satu miliar, kalau desa di Jawa itu 1 miliar rupiah. Sehingga dengan demikian memang harus ada keadilan dan pemerintah kalau memang keputusannya perlu ada, pemerintah sanggup," ucap Pramono.
Pramono menjelaskan, pemerintah sudah menganggarkan untuk dana kelurahan. Tetapi, pihaknya tidak bisa serta merta mengeluarkan anggaran tersebut sebelum ada aturan hukumnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya