Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 14 Mar 2025, 21:56 WIB

Penyaluran Alat Dengar Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Rezky Kartika di Bogor, Jumat, menjelaskan ia memantau langsung proses pendistribusian alat dengar didampingi anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Mulyani, Azis Muslim dan Tri Riyanto Andhika Putra.

Foto: Antara Foto

Kota Bogor, 14/3 (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kota Bogor, Jawa Barat memastikan penyaluran bantuan berupa alat dengar oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat tepat sasaran untuk para penyandang disabilitas.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Rezky Kartika di Bogor, Jumat, menjelaskan ia memantau langsung proses pendistribusian alat dengar didampingi anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Mulyani, Azis Muslim dan Tri Riyanto Andhika Putra.

Rezky menyebutkan, kegiatan pemantauan itu bertujuan untuk memastikan 140 alat dengar yang berasal dari APBD dan CSR bisa dibagikan oleh Dinsos tepat sasaran.

"Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar," kata Rezky.

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Juhana menegaskan bahwa penyaluran alat bantu dengar ini merupakan amanat dari Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

"Sesuai dengan amanat Perda 2 tahun 2021, kami ingin saudara kita yang disabilitas juga mendapatkan perhatian dari pemerintah dan hal itu terlihat pada hari ini," jelas Juhana.

Menutup kegiatan, Endah Purwanti menyampaikan bahwa selain memantau proses penyaluran bantuan, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga membahas wacana adanya aturan baru yang mengatur terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Dimana nanti ada perubahan tidak lagi dengan nama DTKS dan terpusat di bawah BPS," terang Endah.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah dari Kementerian Sosial (Kemensos), perubahan ini memiliki tujuan agar data yang ada bisa lebih akurat dan terpadu serta mempermudah pelaksanaan program dan kordinasi.

"Jadi memang untuk menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien," tutupnya.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.