Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Proyek di Kendari Dikenakan “Commitment Fee” 7 Persen

Pengusaha Didakwa Suap Dua Wali Kota Kendari

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemberian uang dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada 15 Juni 2017 sebesar dua miliar rupiah secara tunai yang diserahkan kepada Fatmawaty Faqih di kamar Hotel Marcopolo dan pada 30 Agustus diserahkan langsung oleh Hasmun kepada Fatmawaty di rumahnya.

Asrun kemudian mengajukan diri sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018 dan untuk mengurus segala keperluan dana terkait Asrun dikerjakan oleh Adriatma Dwi Putra dan Fatmawaty Faqih.

Pada Februari 2018, Adriatma mengundang Hasmun ke rumah jabatan wali kota dan meminta Hasmum membantu biaya kampanye Asrun sebesar 2,8 miliar rupiah dan disanggupi untuk diserahkan pada 26 Februari 2018 karena Hasmun mendapat proyek tahun jamak pembangunan Jalan Bungkutoko-Kendari New Port sebesar 60,168 miliar rupiah.

Hasmun lalu memerintahkan account officer Bank Mega Kendari pada 19 Februari 2018 untuk menarik uang sebesar 1,5 miliar rupiah dalam pecahan 50 ribu rupiah yang baru dengan tujuan supaya lebih ringkas dan orang-orang yang akan menerima uang dalam acara kampanye Asrun senang.

Baca Juga :
PTM 100 Persen

Hasmun lalu memerintahkan karyawannya di PT SBN, Rini Erawati Sila, untuk menarik uang kas sebesar 1,3 miliar rupiah sehingga total seluruhnya 2,8 miliar rupiah. Uang 1,5 miliar rupiah dari Bank Mega lalu diambil Rini dan Hidayat pada 26 Februari 2018 dan dibawa ke rumah sekaligus kantor Hasmun di Kendari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top