Pengusaha Berharap Aturan Produk Tembakau dari RPP UU Kesehatan
Foto : istimewa
Industri pertembakauan Indonesia menyerap banyak tenaga kerja, mulai dari pabrikan, pekerja, petani tembakau dan cengkeh, pedagang.
Karena itu, tambahnya, GAPPRI berharap pengaturan terhadap industri hasil tembakau sebagaimana dalam dokumen draft RPP harus mencerminkan asas kemanusiaan, kebangsaan, kenusantaraan, keadilan yang memberikan kepastian usaha bagi industri hasil tembakau kretek nasional.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya