Pengurus Hipmi Berusia di Atas 41 Tahun Diminta Mundur
Foto : ANTARA/HO-HIPMI
Pendiri Hipmi Abdul Latief (kanan) saat mendampingi Presiden Joko Widodo.
Sehingga Hipmi setiap tiga tahun dapat mencetak pemimpin yang berpengalaman menjalankan organisasi. Diharapkan ke depan tidak ada perubahan lagi, cukup tiga tahun, tidak diperpanjang.
Baca Juga :
Pengusaha Diminta Tak Cemaskan Pajak Hiburan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya