Penggunaan DTSE untuk Bansos Baru Dilakukan Triwulan Kedua
Foto: Koran Jakarta/M. Ma'rufKemensos akan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial untuk pemberian bansos pada triwulan kedua tahun ini. Langkah ini untuk mewujudkan data sosial yang terpadu di seluruh kementerian.
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) untuk pemberian bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diusahakan dapat dilakukan pada triwulan kedua tahun ini.
“Untuk triwulan pertama belum. Mungkin nanti kalau bisa triwulan kedua, sebisa mungkin kita usahakan triwulan kedua untuk bisa menyalurkan bantuan sesuai dengan data baru,” jelas Mensos Saifullah Yusuf ditemui usai pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta pada Rabu (22/1).
Peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSE dilakukan untuk mewujudkan data sosial yang terpadu tidak hanya dari Kemensos, tapi juga beberapa lembaga/kementerian lain, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan memadankan data-data tersebut supaya lebih akurat.
DTSE akan menjadi satu-satunya sumber data bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, menghindari disparitas data antara berbagai unsur pemerintahan terkait kesejahteraan sosial.
Mensos menyebut penggunaan DTSE sendiri berpotensi berpengaruh dengan perubahan daftar KPM. Karena pemadanan dapat mengeluarkan penerima bantuan sosial yang dianggap sudah mampu dalam kategori BPS dan memasukkan KPM lain yang sebelumnya belum terdaftar.
Untuk mengantisipasi adanya sanggahan terkait data DTSE itu, Mensos mengatakan sudah tersedia beberapa jalur untuk menyalurkan keberatan, salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos dengan mencantumkan data-data yang valid.
“Kalau di tingkat Kementerian Sosial (Kemensos) kan salurnya itu setiap 3 bulan sekali. Maka itu kita akan terus cermati sesuai dengan keputusan BPS itu, lalu kita akan lakukan koreksi, bisa jadi ada yang dikeluarkan, bisa jadi ada yang mungkin baru kemudian mereka menerima bantuan,” kata Mensos.
Skema Baru
Kemensos juga tengah menyiapkan jalur komplain bagi penerima bansos. Jalur tersebut disiapkan mengingat akan ada skema baru penentuan penerima bansos serta penggunaan data tunggal yang terintegrasi.
Dia menyebut ada dua jalur resmi yang disiapkan. Jalur pertama bersifat resmi atau formal yaitu evaluasi di kementerian setiap tiga bulan sekali.
Selain itu, kata Mensos, ada juga jalur partisipasi dari masyarakat. Prosesnya melalui aplikasi Cek Bansos di mana masyarakat bisa melakukan usul sanggah dengan menyertakan bukti-bukti pendukung. “Nanti proses itu akan dilakukan setiap 3 bulan sekali. Kalau di tingkat Kemensos kan salurnya itu setiap 3 bulan sekali,” jelas Gus Ipul.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyusun data tunggal dengan mengintegrasikan data-data yang ada di tiap kementerian dan lembaga. Di dalamnya termasuk Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos yang digunakan dalam proses penyaluran bansos.
Mensos menekankan, jalur komplain ini penting mengingat ada potensi perubahan penerima bansos. Pada kesempatan tersebut, Mensos mengungkapkan pihaknya juga telah menargetkan 340 ribu penerima bansos yang akan graduasi. Para pendamping, kata dia, ditarget minimal menggraduasi 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan