Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Alokasi Dana Desa | Pemerintah Harus Serius Awasi Penggunaan Dana Desa

Pengelolaan Bumdes Harus Dievaluasi

Foto : ANTARA/ADENG BUSTOMI

PENGELOLAAN BUMDES | Pekerja memberikan pakan kambing sapera di Panji Boma Farm, Desa Werasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (20/5). Peternakan kambing perah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Panji Boma itu telah menghasilkan 130 ekor kambing perah dan produksi susu segar 20 liter per hari dengan melibatkan mitra dari warga untuk merawat kambing yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan dalam mewujudkan desa mandiri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di seluruh Indonesia. Hal itu untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas penggunaan dana desa yang disalurkan ke Bumdes.

Tak hanya itu, maraknya kasus korupsi dana desa semestinya menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi penggunaan anggaran tersebut.

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, menilai terlalu banyak alokasi dana desa untuk modal Bumdes. Padahal, tidak semua dana desa diperuntukan buat Bumdes. "Harus ada evaluasi total terhadap manajemen pengelolaan Bumdes," ungkapnya, di Jakarta, Senin (28/8).

Dia menekankan evaluasi ini sangat penting karena sumber keuangan Bumdes berasal dari dana negara, sehingga perlu adanya pengawasan dan audit secara menyeluruh. "Saya sangat khawatir apabila hampir 80 persen dana desa masuk di modal Bumdes, padahal dana desa sebenarnya bukan semata-mata hanya untuk Bumdes. Bumdes itu sifatnya sementara. Dana desa itu seharusnya digunakan untuk kepentingan infrastruktur desa dan kesejahteraan masyarakat di desa dengan menggerakkan ekonomi," jelasnya.

Hamka menegaskan penting untuk menilai sejauh mana efek keberadaan Bumdes terhadap pertumbuhan ekonomi desa. Menurutnya, keberhasilan ekonomi desa berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten, provinsi, hingga nasional.

"Kegiatan ekonomi desa atau pertumbuhan ekonomi desa sangat menentukan pertumbuhan ekonomi kabupaten, pertumbuhan ekonomi provinsi, dan otomatis akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara nasional," ungkap Hamka yang baru saja mengikuti Kunjungan Kerja Komisi V DPR ke Bumdes Tugu Selatan, Cisarua, Bogor.

Sebagai langkah tindak lanjut, Hamka berencana merumuskan konsep audit atau pemeriksaan total bersama Menteri Desa. "Saya akan coba nanti merumuskan bersama Menteri Desa bagaimana kira-kira konsep auditing atau pemeriksaan total terhadap penggunaan dana desa yang digunakan sebagai modal Bumdes," pungkasnya.

Evaluasi dan audit menyeluruh ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Bumdes di seluruh Indonesia, sehingga dana desa yang disalurkan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, mengatakan selain mengevaluasi besarnya alokasi dana desa untuk modal Bumdes, pemerintah juga harus serius mengawasi penggunaan dana desa di seluruh Indonesia, sebab tidak sedikit kasus korupsi yang dilakukan kepala desa dan jajarannya.

"Penggunaan dana desa secara keseluruhan juga harus dievaluasi, sebab di banyak desa, dana desa hanya memperkaya kepala desa dan staf-stafnya. Ini menimbulkan ketimpangan di desa dan membuat program dana desa ini tidak efektif," tegas Ferdy.

Dorong Pertumbuhan

Adapun Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo, menegaskan pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi di desa. Salah satunya melalui program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) yang telah mampu meningkatkan tata kelola desa dalam perekonomian serta partisipasi masyarakat.

"Program Tekad diharapkan mampu tingkatkan tata kelola desa dan partisipasi masyarakat dalam manfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) yang didukung oleh teknologi tepat guna," kata Wamen Paiman, di Jakarta, Senin (26/8).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top