Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencabutan Izin

Pengelolaan 4 Pulau Reklamasi Mengacu pada Rencana Tata Kota

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Melintasi Pulau G - Nelayan mengendalikan perahu saat melintas di Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (27/9). Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang proyeknya belum dibangun. Sementara itu empat pulau yang sudah dikerjakan yaitu C, D, G, dan N akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik.

A   A   A   Pengaturan Font

Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar tentang keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mencabut semua izin terkait reklamasi Teluk Jakarta itu.

Jokowi langsung pergi meninggalkan sesi wawancara dan masuk ke dalam mobilnya usai menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional III Partai Persatuan Pembangunan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis. Jokowi hanya melempar senyum sambil mengatupkan kedua tangannya. pin/fdl/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Peri Irawan, Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top