Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum l Organisasi HAM Internasional Soroti Kasus Pulau Pari

Pengadilan Harus Bebaskan Nelayan Pulau Pari

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana yang juga hadir memberikan dukungan kepada Warga Pulau Pari, tuntutan jaksa penuntut umum cukup janggal. Pasalnya, kata Arif, dalam tuntutan yang dibacakan tanggal 25 September 2018 yang lalu, Jaksa tidak memasukkan atau mungkin dapat dikatakan menghilangkan beberapa fakta persidangan.

"Jaksa tidak memasukkan beberapa kesaksian dan keterangan yang diucapkan saksi di depan persidangan, sehingga tuntutan yang 1 tahun 6 bulan kepada klien kami, sungguh-sungguh tidak patut," tegasnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top