Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum l Organisasi HAM Internasional Soroti Kasus Pulau Pari

Pengadilan Harus Bebaskan Nelayan Pulau Pari

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penderitaan nelayan dan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu menjadi perhatian organisasi HAM Internasional.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara diminta membebaskan semua tuduhan terhadap nelayan kecil di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

"Mendesak hakim membebaskan semua tuduhan terhadap nelayan skala kecil, seperti Sulaiman dan masyarakat Pulau Pari lainnya," ujar Sekretaris Jenderal FoodFirst Information and Action Network (FIAN) International, Sofia Monsalve, dalam keterangannya, Rabu (3/10).

Organisasi hak asasi manusia internasional, FIAN Internasional adalah organisasi yang bekerja untuk implementasi hak atas pangan dan gizi di seluruh dunia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top