Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum l Organisasi HAM Internasional Soroti Kasus Pulau Pari

Pengadilan Harus Bebaskan Nelayan Pulau Pari

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Dugaan upaya untuk memprivatisasi Pulau Pari dan upaya untuk mengintimidasi masyarakat penduduk Pulau Pari untuk menyerahkan tanah mereka melalui kriminalisasi nelayan tradisional skala kecil mengancam hak atas pangan dan gizi dari nelayan skala kecil dan keluarga mereka dan hak asasi manusia yang diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Konvensi Hak Ekonomi Sosial dan Budaya), Pasal 11, di mana Indonesia merupakan negara pihak," jelasnya.

Suara Warga

Salah satu warga Pulau Pari, Asmaniah mengaku akan terus mendampingi warga Pulau Pari yang dikriminalisasi, Sulaiman dalam setiap persidangan. Termasuk saat Sulaiman yang juga ketua RW Pulau Pari menjalani persidangan untuk agenda penyampaian Pledoi atau Pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin.

"Walaupun kami harus bermalam di kapal kami akan tetap datang mendukung Pak RW kami, karena kami yakin dia tidak bersalah, dia dipaksa bersalah," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top