Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengadilan Brazil Sebut X Bayar Denda ke Rekening Bank yang Salah

Foto : CNA/Reuters

Akun X milik Elon Musk terlihat diblokir di layar ponsel dalam ilustrasi ini setelah regulator telekomunikasi Brazil menangguhkan akses ke jejaring sosial X di negara tersebut untuk mematuhi perintah dari pengadilan.

A   A   A   Pengaturan Font

SAO PAULO - Mahkamah Agung Brazil mengatakan pada hari Jumat (4/10) bahwa pengacara yang mewakili platform media sosial X tidak membayar denda yang tertunda kepada bank terkait. Hakim menunda keputusannya tentang apakah akan mengizinkan perusahaan teknologi itu untuk melanjutkan layanannya di Brazil.

Pembayaran denda, yang menurut pengacara X telah dibayar dengan benar oleh perusahaan, adalah satu-satunya tindakan yang masih harus dilakukan untuk memberi wewenang kepada X beroperasi lagi di Brazil.

X telah ditangguhkan sejak akhir Agustus di Brazil, setelah tidak mematuhi perintah pengadilan terkait moderasi ujaran kebencian dan gagal menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut, sebagaimana diharuskan oleh hukum. Brazil menjadi salah satu pasar terbesar bagi platform tersebut.

Sebelumnya pada hari Jumat, (4/10) X, yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk, mengajukan permintaan baru agar layanannya dipulihkan di Brazil, dengan mengatakan telah membayar semua denda yang tertunda.

Menanggapi permintaan tersebut, Hakim Agung Alexandre de Moraes meminta pembayaran ditransfer ke bank yang tepat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top