![Pendanaan Non APBN Terus Digali](https://koran-jakarta.com/images/article/phpxd2cv0_resized.jpg)
Pendanaan Non APBN Terus Digali
![Pendanaan Non APBN Terus Digali](https://koran-jakarta.com/images/article/phpxd2cv0_resized.jpg)
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta menjelaskan sejumlah produk keuangan apa saja yang bisa dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang kini terus digenjot pemerintah. "Jadi, di OJK itu kan ada produk-produk pasar modal, seperti RDPT, DIRE, KIK EBA, dan lainnya. Kita melihat apakah ada kendala dalam penerbitan- penerbitan instrumen tersebut, ada isu tidak.
Kalau ada kesulitannya apa, itu tadi dibahas bersama," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida. Nurhaida menuturkan salah satu yang menjadi pembahasan utama dalam rakor tersebut yaitu percepatan penerbitan izin produk-produk keuangan seperti RDPT, Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), dan lainnya.
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya