Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Infrastruktur - Pemerintah Tengah Merancang Skema Konsesi Terbatas (LCS)

Pendanaan Non APBN Terus Digali

Foto : ANTARA/Yudhi Mahatma
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah mengembangkan sejumlah instrumen pendanaan baru yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sebab, pembangunan infrastruktur saat ini membutuhkan dana sangat besar, sementara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayainya sangat terbatas.

"Kita hanya membicarakan instrumen apa lagi yang bisa kita kembangkan supaya keikutsertaan masyarakat dan swasta bisa lebih besar dalam pembiayaan, terutama infrastruktur," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, seusai rapat koordinasi soal sistem pembiayaan di Jakarta, Selasa (12/9).

Darmin mencontohkan skema konsesi terbatas atau limited consession scheme (LCS) yang masih dirancang oleh pemerintah. Skema tersebut menawarkan pemberian konsesi kepada swasta di aset infrastruktur yang sudah beroperasi dan menghasilkan keuntungan. LCS memang dirancang untuk menarik keterlibatan swasta dalam membiayai proyek infrastruktur.

"Intinya kita itu cari instrumen yang masih bisa dikembangkan dan ditambah agar keikutsertaan masyarakat dan swasta makin luas. Supaya apa? Supaya jangan semuanya APBN karena APBN itu pada akhirnya terbatas," kata Darmin. Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sempat menyinggung soal variasi instrumen investasi untuk pembiayaan infrastruktur dengan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang relatif terbatas.

Skema PINA dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) memang diharapkan bisa menjadi solusi mengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang besar melalui keterlibatan sektor swasta. PINA menjadi solusi mengatasi keterbatasan anggaran APBN dengan menggunakan skema creative financing, sekaligus menjadi solusi penguatan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN).

Creative financing untuk infrastruktur sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan Nota Keuangan dan RA PBN 2018, menjadi solusi agar pembangunan infrastruktur terus dilakukan, tanpa mengorbankan alokasi APBN untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan akses ke pendidikan dan kesejahteraan rakyat.

Beberapa instrumen baru untuk percepatan proyek infrastruktur dan creative financing adalah RDPT (Reksadana Penyertaan Terbatas) infrastruktur, perpetuity notes, IDR global bonds dan infrastructure project bonds.

Perpetuity notes adalah surat berharga yang diterbitkan tanpa ada masa pelunasan dan pembayaran kuponnya dilakukan secara periodik untuk selamanya sehingga dana yang masuk bisa digunakan memperkuat ekuitas jangka panjang perusahaan dalam membangun proyek infrastruktur.

Masih Dikaji

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta menjelaskan sejumlah produk keuangan apa saja yang bisa dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang kini terus digenjot pemerintah. "Jadi, di OJK itu kan ada produk-produk pasar modal, seperti RDPT, DIRE, KIK EBA, dan lainnya. Kita melihat apakah ada kendala dalam penerbitan- penerbitan instrumen tersebut, ada isu tidak.

Kalau ada kesulitannya apa, itu tadi dibahas bersama," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida. Nurhaida menuturkan salah satu yang menjadi pembahasan utama dalam rakor tersebut yaitu percepatan penerbitan izin produk-produk keuangan seperti RDPT, Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), dan lainnya.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top