Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesejahteraan Rakyat I Pertemuan Evaluatif demi Langkah Lanjutan

Penanganan Kemiskinan Ekstrem Jakarta Dibahas

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Bebaskan Pajak

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mendorong pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembebasan pajak bagi UMKM yang beromzet di bawah 1,3 juta.

"Kami mendorong pembuatan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Isinya, mengatur pembebasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu bagi pelaku dengan pendapatan di bawah 1,3 juta sehari atau 500 juta per tahun," harap Abdurrahman.

Abdurrahman Suhaimi menuturkan, usulan tersebut perlu dipertimbangkan mengingat Pasal 43 Ayat 2 dalam Raperda yang menyebutkan pelaku UMKM bebas pajak yang omzetnya tidak lebih dari 1 juta per hari atau 360 juta per tahun.

"Kita menginginkan masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah berkembang dengan baik. Jadi jangan malah menambah beban mereka dengan memajaki," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top