Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemudik dengan Mobil yang Akan Balik ke Tempat Kerja Diimbau Berangkat Sesuai Tanggal Ganjil Genap

Foto : ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023). Kepolisian menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak mulai dari tanggal 18 hingga 25 April 2023, kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat arus mudik dan balik serta liburan lebaran.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mencegah kemacetan panjang maka pemudik dengan mobil yang akan balik ke tempat kerja diimbau berangkat sesuai tanggal ganjil genap.

Jakarta - Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat yang akan milir (balik) usai mudik Lebaran 2023 dari arah Timur ke Barat (Jakarta) untuk memperhatikan tanggal ganjil-genap, sehingga keberangkatan disesuaikan dengan nomor pelat ganjil dan genap.

"Ganjil genap tetap dilaksanakan pada saat one way, para pemudik agar menyesuaikan tanggal dan pelat nomor kendaraan," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Polri mengantisipasi bangkitan volume kendaraan di jalan tol pada arus milir Lebaran 2023 dengan melakukan rekayasa lalu lintas, selain sistem satu arah (one way), lawan arah (contraflow) dan ganji-genap secara situasional.

Berdasarkan keterangan dari Korlantas Polri, sistem ganjil-genap dilaksanakan pada saat one way diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung-Semarang sampai dengan KM 70 GT Cikampek Utama (Cikatama).

Rencananya rekayasa lalu lintas one way diberlakukan mulai Senin (24/4) dari pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai atau situasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top