Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemudik dari Sumatera, ASDP Sebut 30.113 Penumpang Menyeberang dari Lampung ke Jawa pada H-3

Foto : ANTARA/Riadi Gunawan

Suasana di area dermaga reguler Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 kilometer sebelum pelabuhan. Yang ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di sekitar pelabuhan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top