Pemkot Jakbar Berkomitmen Kurangi Pengiriman Sampah ke TPST Bantar Gebang
Salah satu tempat pemilihan sampah di Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (12/10).
Foto: ANTARA/Risky SyukurJAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) berkomitmen untuk mengurangi jumlah pengiriman sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Barat Achmad Hariadi di Jakarta, Selasa, menyebut bahwa produksi sampah di wilayah tersebut dapat mencapai 1.500 ton setiap harinya.
"Selama ini, 72 persen sampah dikirim ke Bantargebang termasuk sampah organik dan hanya 28 persen yang dikelola. Nah, nanti dibalik. Itu komitmen yang kami inginkan," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, jumlah sampah yang dibawa ke TPST Bantargebang menjadi lebih sedikit karena sudah banyak dikelola di sumber pertama.
"Salah satu caranya adalah dengan mengolah residu sampah organik rumah tangga," katanya.
- Baca Juga: Rumah yang Ditinggal Libur akan Dimonitor
- Baca Juga: Personel Gabungan Menjaga Jakarta
Selain itu, pihaknya akan menjaring asosiasi pengusaha hotel, hotel dan restoran, pengusaha tata boga, kemudian asosiasi black soldier fly (BSF) atau lalat tentara hitam, asosiasi magot, kemudian juga asosiasi pengusaha pengangkutan sampah dan sebagainya.
"Mereka harus peduli dan terlibat. Sehingga tidak hanya cuma komitmen saja, tapi dia juga ikut implementasi," katanya.
Menurut dia, dengan menggandeng kemitraan, sampah dapur seperti sisa makanan dapat dikelola menggunakan magot, kemudian sampah ranting atau daun dapat dikelola menjadi bahan bakar padat karbon (biochar) atau menjadi pupuk kompos.
"Jadi, semua kita manfaatkan, tidak ada yang dibuang. Jadi, Sudin LH mengajak kepada seluruh para pihak, khususnya para pelaku usaha yang ada di Jakarta Barat, agar ikut berpartisipasi membangun kemitraan dengan para penggiat sampah," katanya.
Bahkan, tambahnya, Sudin LH, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup, berencana menerapkan sanksi bagi pelaku usaha (produsen sampah organik) yang menolak kerja sama dengan pelaku pengolahan sampah.
"Jadi, ketika bank sampah atau penggiat magot ingin menjalin kemitraan dengan pelaku usaha, jangan, tak boleh tolak. Malah nanti akan diberikan sanksi teguran dari Dinas LH kepada para pelaku usaha," kata Achmad.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbunan sampah pada 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, sampah terkelola nasional baru mencapai 61,62 persen, sisanya 38,38 persen belum terkelola dengan baik.
Sementara itu, data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah sampah di Jakarta mencapai 7.500 ton per hari.
Sampah yang dihasilkan di Jakarta berasal dari berbagai sumber, yaitu: kawasan permukiman, menyumbang 60 persen dari total sampah dan sisanya 29 persen dari dunia usaha dan industri.
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Malam Tahun Baru, Ada Pemutaran Film di Museum Bahari
- Kaum Ibu Punya Peran Penting Tangani Stunting
- Trump Tunjuk Produser 'The Apprentice', Mark Burnett, sebagai Utusan Khusus untuk Inggris
- Presiden Prabowo Terbitkan Perpres 202/2024 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional
- 7 Obat Herbal Ini Ampuh Mengobati Nyeri Haid