Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 15 Jul 2024, 21:52 WIB

Pemkab Permudah Pengurusan SPP-IRT Pelaku UMKM di Sidoarjo

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo, Rudi Setiawan (dua kanan) memberikan NIB kepada pelaku UMKM di kabupaten setempat

Foto: ANTARA/HO-Pemkab Sidoarjo

Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mempermudah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kabupaten setempat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) SidoarjoRudi Setiawan, di Sidoarjo, Senin, mengatakan salah satu kemudahan tersebut adalah bimbingan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan NIB secara dalam jaringan (online).

"Pengajuannya melalui aplikasi layananOnline Single Submission Risk Based Approach(OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko," ucapnya di sela kegiatan sosialisasi di Desa Sugiwaras, Kecamatan Candi.

Ia mengemukakan, dalam kegiatan tersebut dihadiri395 pelaku UMKM di Kecamatan Candi serta narasumber dari Dinas Kesehatan Sidoarjo dan Halal Center.

"Mereka akan menjelaskan langkah-langkah penerbitan SPP-IRT maupun penerbitan sertifikat halal dengan mudah," katanya.

??????Ia mengatakan mengurus izin usaha saat ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara daring melalui OSS-RBA.

"Namun, masih ada yang belum mengetahui sehingga akan terus kami sosialisasikan serta kami berikan pendampingan karena NIB ini merupakan bukti legalitas UMKM dan satu-satunya proses perizinan legalitas usaha yang di Indonesia melalui OSS-RBA," katanya.

Rudi mengatakan DPM-PTSP Sidoarjo akan selalu hadir bagi para pelaku UMKM Sidoarjo dan berharap para pelaku usaha semakin sadar dan tertib administrasi dalam berusaha.

"Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM semakin berpeluang memperluas usaha dan mudah mengakses fasilitas pembiayaan dari perbankan," ucapnya.

Salah satu pelaku UMKM Asmaul Lila mengaku senang karena fasilitas kemudahan izin usaha yang diberikan Pemkab Sidoarjo akan membantu dalam mengembangkan usahanya.

Ia menjelaskan sudah satu tahun ini dirinya menjalankan usaha olahan makanan dengan penjualan secara luar jaringan dandalam jaringan.

"Alhamdulillah peminatnya banyak, bahkan sudah pernah dibeli orang Bandung dan Jakarta," ucapnya.

Ia berharap dengan NIB serta SPP-IRT dan sertifikat halal tersebut usaha olahan makanannya semakin berkembang. Pasalnya, konsumen akan semakin percaya akan produk yang dijualnya dan untuk mendapatkannya semakin mudah dan murah.

"Bagus ada program kemudahan berusaha seperti ini apalagi saya berencana untuk mengembangkan usaha saya," ujarnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.