Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Kudus Perbaiki Jalan ke Objek Wisata Rahtawu Kudus

Foto : ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Sejumlah pekerja tengah melakukanb penambalan jalan berlubang di sepanjang Jalan Gondosari-Rahtawu yang menjadi akses menuju objek wisata alam di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemkab Kudus perbaiki jalan menuju objek wisata Rahtawu Kudus

KUDUS - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengerjakan perbaikan Jalan Gondosari-Rahtawu yang menjadi akses menuju objek wisata alam di Desa Rahtawu dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar.

"Targetnya selesai dikerjakan dalam tempo 60 hari. Mudah-mudahan bisa selesai sesuai jadwal," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto dan Ketua DPRD Kudus Sementara Masan di sela-sela meninjau perbaikan jalan rusak di Jalan Gondosari-Rahtawu.

Karena pengerjaan dimulai 4 September 2024, maka diharapkan bisa selesai lebih awal dari jadwal, sehingga bisa segera dimanfaatkan warga.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan pekerjaan tersebut, maka pihaknya mengecek progresnya di lapangan.

Untuk saat ini, masih tahap penambalan jalan yang berlubang agar levelnya sama, sebelum nantinya diaspal secara keseluruhan.

"Kami sering disebut dalam media sosial terkait akses jalan menuju Rahtawu yang banyak kerusakan," ujarnya.

Tentunya, wajar mengeluhkan karena setiap hari mereka melintasi jalan yang rusak tersebut. Setelah diperbaiki diharapkan menjadi lebih nyaman, termasuk wisatawan yang hendak ke Rahtawu.

Ia berharap pelaksanaan bisa berjalan lancar, sehingga pengaspalan jalan sepanjang 3,1 kilometer dengan anggaran Rp3 miliaran bisa selesai secepatnya.

Apalagi, proyek perbaikan jalan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog tersebut merupakan skala prioritas tahun 2024.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto membenarkan bahwa perbaikan Jalan Gondosari-Rahtawu dianggarkan Rp3 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT).

Adapun panjang ruas Jalan Gondosari-Rahtawu, kata dia, berkisar 3,1 kilometer dengan lebar jalan 5 meter.

Untuk saat ini, kata dia, proyek perbaikan Jalan Gondosari-Rahtawu sedang proses penambalan, sedangkan nantinya langsung dilakukan penambahan tebal lapis aspal jalan atau aspal overlay.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top