Capai Tujuan Industri 4.0, Kemenperin Inisiasi Jakarta Digital Industrial Parkway
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
Foto: istimewaJAKARTA – Sebagai kota metropolitan dan pusat bisnis Indonesia, Jakarta didominasi kegiatan jasa, termasuk jasa industri digital. Dari Data Jasa Industri Digital di Jakarta, terlihat setidaknya ada tiga klaster utama lokasi jasa industri digital, yaitu Koridor Simatupang, Koridor Kuningan, dan Koridor Sudirman.
Ketiga koridor tersebut merupakan kawasan strategis di Kota Jakarta yang berpotensi besar untuk pengembangan jasa industri digital. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, aktivitas-aktivitas penting yang dilakukan di koridor digital Jakarta meliputi business entrepreneurship, community engagement, innovation and research, education and training, dan aktivitas-aktivitas lainnya.
Dari data Kemenperin total investasi di tiga koridor digital di Jakarta tersebut mencapai 12 triliun rupiah, dengan perincian Koridor Sudirman sebesar 7,71 triliun rupiah, Koridor Kuningan sebesar 3,87 triliun rupiah dan Koridor Simatupang 424 miliar rupiah.
“Untuk mendorong pengembangan klaster jasa industri digital di Kota Jakarta, Kementerian Perindustrian menginisiasi Jakarta Digital Industrial Parkway (JDIP), sebuah konsep pengembangan kawasan khusus yang difokuskan pada pengembangan jasa industri digital,” jelas Plt Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Eko SA Cahyantodi Jakarta, Selasa (24/12).
Plt Dirjen KPAII menyebutkan, adanya JDIP sejalan dengan tujuan peta jalan Making Indonesia 4.0. JDIP diharapkan bisa menjadi katalisator dalam pengembangan ekosistem jasa industri digital di Indonesia, yang pada akhirnya dapat mendorong inovasi di berbagai sektor industri.
Dampak Positif
Pengembangan JDIP juga bertujuan untuk menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dengan menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja di bidang jasa industri digital. Selain itu, juga untuk mendorong terciptanya inovasi-inovasi baru di bidang jasa industri digital, serta meningkatkan daya saing industri nasional.
Untuk mengembangkan JDIP secara optimal, Eko mengatakan bahwa perlu tindak lanjut, seperti pengembangan infrastruktur untuk peningkatan kualitas infrastruktur jasa industri digital seperti transportasi dan energi, pengembangan SDM di bidang jasa industri digital dengan perguruan tinggi dan sekolah vokasi untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, juga promosi JDIP sebagai lokasi yang menarik untuk investasi jasa industri digital.
“Selain itu, perlu regulasi yang inovatif untuk mendukung iklim dan pertumbuhan jasa industri digital, juga penguatan kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha jasa industri digital dan akademisi,” jelas Eko.
Sebelumnya, pada kegiatan Kaleidoskop Industrial Wrap 2024 & Branding Jakarta Digital Industrial Parkway di CIBIS Park, kawasan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (18/12), Plt. Dirjen KPAII mengenalkan branding JDIP agar semakin dikenal oleh para pelaku industri digital dan stakeholders terkait.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
Berita Terkini
- Pemerintah Kurang Sensitif, Sudah Tahu Konsumsi Melemah, Tetapi PPN Tetap Naik
- Transaksi SPKLU Meningkat Signifikan di Beberapa Wilayah Ini
- Klasemen Liga Inggris: Liverpool Jauhi Kejaran Chelsea di Puncak Klasemen
- Asyik, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek saat Malam Pergantian Tahun
- Arne Slot: Terlalu Dini untuk Rayakan Keunggulan di Klasemen