Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 18 Mei 2024, 10:18 WIB

Pemkab Buleleng Juara Umum Pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa dan KUR Terbaik 2023

Foto: Dok. Pemkab Buleleng

Kabupaten Buleleng berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya Juara Umum Pemerintah Daerah Pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik), Dana Desa, dan KUR Terbaik Tahun 2023. Selain itu, Buleleng juga meraih peringkat II Pemerintah Daerah Pengelola Dana Desa Terbaik 2023, Peringkat II Pendukung Penyaluran KUR Terbaik 2023, dan Peringkat III Pengelola DAK Fisik Terbaik 2023.

Penghargaan itu diberikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DAK Fisik dan Dana Desa Provinsi Bali Tahun 2024 di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Denpasar, pada Selasa (14/5). Rakor ini diselenggarakan sebagai bentuk evaluasi atas kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2023.

Rakorda kali ini yang mengusung tema "Peningkatan Kinerja Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa untuk Mendukung Ekonomi Kerthi Bali" dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bali, Teguh Dwi Nugroho, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, serta Sekda dari berbagai kabupaten/kota di Bali dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa yang turut hadir menerima langsung penghargaan tersebut bersama pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Gede Suyasa dalam sambutannya menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR, demi kesejahteraan masyarakat Buleleng dan Bali pada umumnya," kata Suyasa, dikutip dari laman resmi Pemkab Buleleng, Jumat (17/5).

Mantan Kadisdikpora Buleleng itu berharap, acara Rakorda ini dapat menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di Bali untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal itu sesuai dengan komitmen Pemkab. Buleleng dalam Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa dengan 3 prinsip yaitu ketepatan perencanaan dang penganggaran, koordinasi dan komunikasi intensif serta monitoring dan evaluasi.

Sementara itu, DJPb Kementerian Keuangan Provinsi Bali mendorong pemerintah daerah setempat untuk mempercepat penyerapan DAK Fisik tahun 2024 seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan terkait Pedoman Pengelolaan DAK Fisik.

"DAK Fisik merupakan dana transfer dari APBN ke daera untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional," ujar Kepala DJPb Bali, Teguh Dwi Nugroho, dikutip dari Antara.

Teguh menjelaskan, akselerasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa ini sangat penting untuk dilakukan seiring dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan DAK Fisik yang baru terbit pada 29 April 2024.

"Rakor ini juga menjadi langkah strategis yang dilaksanakan dalam upaya mendorong percepatan penyaluran DAK FIsik dan Dana Desa di tahun 2024," pungkasnya.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.