![Pemilu 2024 Tak Mungkin Ditunda](https://koran-jakarta.com/images/article/pemilu-2024-tak-mungkin-ditunda-230219215634.jpeg)
Pemilu 2024 Tak Mungkin Ditunda
![Pemilu 2024 Tak Mungkin Ditunda](https://koran-jakarta.com/images/article/pemilu-2024-tak-mungkin-ditunda-230219215634.jpeg)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja
Dalam kesempatan yang sama, Bagja menyampaikan harapannya agar tidak ada aturan mengenai pemilu yang berubah di tengah tahapan-tahapan pesta demokrasi yang sedang dilaksanakan pada saat ini.
"Ini sudah delapan bulan (beberapa tahapan pemilu dilaksanakan), loh. Kalau tiba-tiba aturan diubah, di situ menimbulkan ketidakpastian dalam prosedur. Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal. Itu yang perlu dijaga, bukan hanya KPU dan Bawaslu, melainkan juga pemangku kepentingan, Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi," jelas dia.
Bawaslu RI jugamendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan adanya dana ilegal yang mengalir untuk penyelenggaraan pemilu.
"Yang seharusnya dilakukan PPATK, koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Tiga lembaga penegak hukum ini kemudian bisa mengecek informasi yang disampaikan PPATK. Ini yang harus dilakukan, bukan di Bawaslu, melainkan aparat penegak hukum," ujarnya.
Bagja lalu menyampaikan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, dalam hal ini bertindak sebagai pengawas, hanya bertugas untuk menyelidiki dan menindak persoalan terkait dengan dana kampanye. Saat tahapan kampanye itu belum dimulai, lanjut dia, persoalan dugaan adanya dana ilegal untuk pemilu tidak bisa diselidiki dan ditindak oleh Bawaslu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya