Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- KPU Yakini Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Telah Sesuai Rencana

Pemilu 2024 Tak Mungkin Ditunda

Foto : istimewa

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Bawaslu menekankan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda. Pasalnya, tahapan pesta demokrasi ini sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menekankan kepada seluruh pihak bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda.

"Enggak mungkin (Pemilu 2024) sekarang ditunda, kecuali ya kita bicara ada perang, ada badai besar di seluruh republik ini. Itu kemungkinan besar. Namanya, daya paksa, terpaksa untuk berhenti," ujar Bagja dalam diskusi OTW 2024 bertajuk "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" yang digelar Survei Kedai Kopi di Jakarta, Minggu (19/2).

Menurut dia, salah satu alasan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda adalah karena tahapan pesta demokrasi tersebut sudah mulai berjalan sejak 14 Juni 2022 yang lalu.

Saat ini, lanjut dia, salah satu tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan adalah seleksi anggota KPU di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. "Semua harus tahu, sekarang ada seleksi (anggota KPU daerah). Misalnya, ada 20 KPU provinsi akan diseleksi pada akhir tahun ini," ujar dia.

Dengan demikian, menurut Bagja, seluruh pihak sudah sepatutnya optimistis bahwa Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda. "Ini keringat dan air mata, menanti-nanti Pemilihan Umum 2024 untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Itu pemungutan suara. Pemilu tidak dikerjakan dalam satu hari. Pemilu dikerjakan 20 bulan. Sekarang, sudah tahapan," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top