Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Izin

Pemilik Royale VIP Bus akan Dipidanakan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jika terbukti memalsukan perizinan dan menggunakan angkutan tidak sesuai dengan peruntukan maka Kementerian Perhubungan akan mempidanakan pemilik bus pesta.

"Apabila benar ada pemalsuan izin maka itu adalah pidana, pasti akan kita limpahkan kepada pihak-pihak yang berwenang. Kita ingin mendidik masyarakat untuk berlaku sesuai dengan koridor yang benar," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Minggu (23/7).

Ia mengakui bahwa Ditjen Perhubungan Darat telah mengamankan bus tersebut. Namun dirinya tidak mau terburu-buru dalam memutuskan kasus ini. Pihaknya akan teliti dan klarifikasi serta tidak akan sewenang-wenang dalam memutuskan.

Langkah awal yang akan dilakukan, kata Budi, pihaknya akan memanggil pemilik bus untuk dimintai keterangan. Dan pihaknya akan menugaskan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) guna meneliti dan mendaklanjuti kasus bus pesta ini.

"Akan kita teliti karena kita ada PPNS. PPNS itu bisa memeriksa kejadian-kejadian yang tidak patut, karena didapati bukti awal terdapat pemalsuan dokumen. Kita akan bertemu dengan pemiliknya. Tindakan yang kita ambil adalah persuasif. Kita tidak akan seenaknya dalam bertindak," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top