Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Izin

Pemilik Royale VIP Bus akan Dipidanakan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Budi mengatakan pihaknya tidak akan segan untuk melimpahkan ke pihak penegak hukum apabila bukti-bukti sudah cukup, terlebih bila bus tersebut diperuntukkan bagi hal-hal yang tidak benar, melanggar norma kesusilaan misalnya. "Kecenderungan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di bidang transport tentu akan kita tindak," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Perhubungan telah memeriksa bus pesta atau yang lebih dikenal dengan nama Royale VIP Bus. Bus ini adalah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta. Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar light emitting diode (LED), sound system dikombinasi dengan lampu dansa.

Pada saat pemeriksaan, ditemukan administrasi bus ini tidak sesuai. Pertama adalah plat nomor yang tertera di STNK adalah plat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan plat nomor kuning. Selain itu, buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut adalah palsu. Kemenhub telah meminta Pemerintah Daerah untuk memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak.mza/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top