Lahan Bekas PKL Puncak Ditanami Tanaman Hias
Penjabat Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menyiapkan tanaman pucuk merah di lokasi eks PKL Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/7).
Foto: ANTARA/M Fikri SetiawanBOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama para pemangku kepentingan menempatkan sebanyak 1.370 tanaman di lahan-lahan bekas pedagang kaki lima (PKL), kawasan wisata Puncak.
Penempatan tanaman jenis pucuk merah tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra dengan titik awal Masjid Atta'Awun, Cisarua, pada Jumat (19/7).
"Agar lebih terjaga, pada lahan lahan bekas pembongkaran itu jangan sampai terisi kembali oleh para pedagang atau menjadi tempat parkir kendaraan dan sesuai kesepakatan kemarin," ungkap Suryanto.
- Baca Juga: Pajak Banten Terbesar Disumbang Tangerang Raya
- Baca Juga: Penjualan Buku Komik
Menurut dia, selain untuk menangkal parkir liar dan kembalinya PKL, penempatan tanaman dengan pot berbahan logam itu sebagai pengaman tepian jalan yang belum dipasangi pagar pembatas.
"Membantu juga untuk bagian-bagian tepian jalan yang curam, karena yang tadinya bekas bangunan kemudian dibongkar kan jadi jurang. Nah ini untuk mengamankannya," ujarnya.
Suryanto menyebutkan, penempatan tanaman ini bersifat sementara sambil menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengintervensi penataan kawasan Puncak.
Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.Ant/and
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD