Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan EBT

Pemerintah Keluarkan Kebijakan Industri Hijau

Foto : istimewa

inlustrasi industri hijau

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui kebijakan industri yang tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035

"Saat ini kita telah memasuki tahap 2 (periode 2020 - 2024) dalam RIPIN, dimana difokuskan untuk mencapai keunggulan kompetitif dan berwawasan lingkungan melalui penguatan struktur industri dan penguasaan teknologi, serta didukung oleh SDM yang berkualitas," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto dalam Webinar Nasional IKA FH Unair Jabodetabek dan FH Unair di Jakarta, Sabtu (20/3).

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, lanjut dia, Kemenperin juga mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan sebagaimana diserukan melalui standar industri hijau yang sejalan dengan pasal 32 huruf a, dan dijelaskan lagi di pasal 34 sebagai energi yang diupayakan menggunakan energi baru dan terbarukan.

Eko menegaskan Kemenperin sangat serius dalam menggalakkan industri hijau dengan memberikan fasilitasi dan insentif baik fiskal maupun nonfiskal bagi industri yang melaksanakan standar industri hijau.

"Dari penyelenggaraan penghargaan industri hijau, diketahui, pada 2018, kita dapat melakukan efisiensi penggunaan energi hingga 1,8 triliun rupiah atau setara 12.673 Terajoule, dan pada 2019 sebesar 3,5 triliun rupiah atau setara 11.381 Terajoule," sebut Eko.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top