Pemerintah Keluarkan Kebijakan Industri Hijau
inlustrasi industri hijau
Fokus KIN
Ini didukung dengan partisipasi dari industri semen, industri pupuk, dan petrokimia, industri logam, industri keramik, serta industri pulp dan kertas. Adapun Kebijakan Industri Nasional (KIN) tahun 2020-2024 difokuskan pada upaya mencapai tiga aspirasi dalam Making Indonesia 4.0 serta implementasi tahap kedua dalam RIPIN 2015-2035.
Dari 10 kelompok industri prioritas dalam KIN 2020-2024, Industri Pembangkit Energi menjadi bagian di dalamnya dengan pengembangan industri alat kelistrikan, yaitu motor/generator listrik, baterai sebagai pendukung pembangkit listrik, solar cell dan solar wafer, turbin, tungku pemanas (boiler), pipa alir uap panas, dan mesin peralatan pembangkit listrik.
Sejak 2013, Kemenperin mendorong industri otomotif dengan kebijakan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau LCGC dan mobil hibrid. Lalu ketika tren kendaraan listrik kian meningkat.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya