![Pemerintah Jangan Beri Ruang Praktik Koruptif dalam Proyek IKN](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-jangan-beri-ruang-praktik-koruptif-dalam-proyek-ikn-230211130639.jpg)
Pembiayaan Infrastruktur | Pendanaan Infrastruktur IKN dari APBN dan di Luar APBN
Pemerintah Jangan Beri Ruang Praktik Koruptif dalam Proyek IKN
![Pemerintah Jangan Beri Ruang Praktik Koruptif dalam Proyek IKN](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-jangan-beri-ruang-praktik-koruptif-dalam-proyek-ikn-230211130639.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Dijelaskannya, pendanaan penyediaan infrastruktur IKN dapat berasal dari APBN dan di luar APBN. Adapun sumber pendanaan dari APBN lebih difokuskan pada penyediaan infrastruktur dasar dan kompleks pemerintahan utama, serta menjadi katalis untuk menarik dana swasta dalam pembangunan IKN.
Selain itu, sumber pendanaan dari luar APBN perlu dioptimalkan baik melalui penerapan skema KPBU, maupun skema creative financing.
Baca Juga :
Waspadai Risiko Inflasi Pangan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya