Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Infrastruktur | Pendanaan Infrastruktur IKN dari APBN dan di Luar APBN

Pemerintah Jangan Beri Ruang Praktik Koruptif dalam Proyek IKN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan para investor, baik dari dalam maupun luar negeri dengan memberikan ruang bagi praktik koruptif di megaproyek IKN.

JAKARTA - Pemerintah mendorong skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN). Meski demikian, pemerintah bersama aparat menutup ruang suburnya perilaku koruptif di IKN guna menarik minat investor.

Peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Bengkayang Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut, berharap pemerintah bersama aparat jangan memberi ruang suburnya praktik koruptif selama proses pembangunan IKN. Sebab iklim usaha yang buruk membuat investor enggan berinvestasi.

"Jangan beri ruang bagi praktik koruptif dan sejenisnya di IKN. Hal ini menjadi penting di tengah maraknya prilaku korupsi di Tanah Air yang melibatkan para petinggi negara," ujarnya.

Menurutnya, banyak megaproyek di IKN bernilai triliunan rupiah sehingga diperlukan manajemen yang baik. "Jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan para investor ini dalam maupun luar negeri," tegas Siprianus.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan aturan yang dapat memberikan keyakinan kepada investor bahwa investasi di IKN merupakan pilihan menarik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top