Pemerintah Gagal Manfaatkan Perlindungan Sosial untuk Atasi Krisis Iklim
Warga menyeberang jalan di tengah hujan lebat, di Tokyo, beberapa waktu lalu. Menurut Laporan ILO, pemerintah gagal memanfaatkan potensi perlindungan sosial yang kuat untuk menanggulangi dampak krisis iklim.
Foto: AFP/KAZUHIRO NOGIJENEWA - Menurut laporan terbaru Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO), pemerintah gagal memanfaatkan sepenuhnya potensi perlindungan sosial yang kuat untuk menanggulangi dampak krisis iklim dan mendukung transisi yang adil.
Laporan ILO tersebut menemukan negara-negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim sering kali memiliki tingkat perlindungan sosial terendah.
Laporan Perlindungan Sosial Dunia 2024-26: Perlindungan Sosial Universal untuk Aksi Iklim dan Transisi yang Adil menemukan untuk pertama kalinya, lebih dari separuh populasi global (52,4 persen) memiliki beberapa bentuk perlindungan sosial. Angka ini naik dari 42,8 persen pada tahun 2015, tahun ketika Tujuan Pembangunan Berkelanjutan diadopsi.
Namun, di 20 negara yang paling rentan terhadap krisis iklim, 91,3 persen penduduk (364 juta) masih kekurangan bentuk perlindungan sosial apa pun. Jika dilihat lebih luas, di 50 negara yang paling rentan terhadap iklim, 75 persen penduduk (2,1 miliar orang) tidak memiliki cakupan perlindungan sosial apa pun.
Secara global, sebagian besar anak-anak (76,1 persen) masih belum memiliki cakupan perlindungan sosial yang efektif. Terdapat pula kesenjangan gender yang substansial, dengan cakupan efektif perempuan tertinggal dari cakupan laki-laki (masing-masing 50,1 dan 54,6 persen).
Transisi yang Adil
Kesenjangan ini sangat signifikan, mengingat peran potensial perlindungan sosial dalam meringankan dampak perubahan iklim, membantu masyarakat dan masyarakat beradaptasi dengan realitas baru yang tidak stabil akibat perubahan iklim, dan memfasilitasi transisi yang adil menuju masa depan yang berkelanjutan.
"Perubahan iklim tidak mengenal batas wilayah, dan kita tidak dapat membangun tembok untuk mencegah krisis ini. Krisis iklim memengaruhi kita semua dan merupakan ancaman tunggal dan paling serius bagi keadilan sosial saat ini," kata Gilbert F Houngbo, Direktur Jenderal ILO.
"Banyak negara yang mengalami konsekuensi paling brutal dari krisis ini tidak memiliki peralatan yang memadai untuk menangani konsekuensi lingkungan dan mata pencahariannya. Kita harus menyadari bahwa apa yang terjadi pada masyarakat yang terkena dampak akan memengaruhi kita semua," kata Houngbo.
Perlindungan sosial dapat membantu orang beradaptasi dan mengatasi guncangan terkait iklim dengan menyediakan manfaat perlindungan sosial, seperti keamanan pendapatan dan akses ke perawatan kesehatan.
Selain itu, perlindungan sosial dapat melindungi keluarga, pekerja, dan perusahaan selama transisi hijau dan memungkinkan praktik ekonomi yang lebih berkelanjutan. Ini termasuk mendukung pekerja dengan pelatihan dan peningkatan keterampilan sehingga mereka dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja di sektor hijau dan rendah karbon. Perlindungan sosial memastikan semua pekerjaan layak, dengan perlindungan dan tunjangan yang memadai.
"Perlindungan sosial sangat penting untuk memastikan transisi energi hijau dan rendah karbon yang sedang berlangsung tidak meninggalkan siapa pun. Keharusan untuk menjadikan perlindungan sosial universal tidak hanya etis, tetapi juga praktis: dengan mendukung dan melindungi pekerja di mana pun, kita dapat membantu meredakan kekhawatiran tentang transisi, yang penting untuk memobilisasi dukungan publik demi transisi yang berkelanjutan dan adil," imbuh Direktur Jenderal.
Namun, meskipun berperan sebagai katalisator dan pendorong aksi iklim yang positif, pemerintah gagal memanfaatkan potensi perlindungan sosial secara maksimal, sebagian besarnya karena kesenjangan cakupan yang terus berlanjut dan kurangnya investasi yang signifikan.
Rata-rata, negara-negara menghabiskan 12,9 persen dari produk domestik bruto (PDB) mereka untuk perlindungan sosial (tidak termasuk kesehatan). Namun, sementara negara-negara berpendapatan tinggi menghabiskan rata-rata 16,2 persen, negara-negara berpendapatan rendah hanya mengalokasikan 0,8 persen dari PDB mereka untuk perlindungan sosial.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia