Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen | BSSN Perlu Kembangkan Kompetensi SDM yang Berkualitas dan Responsif

Pemerintah Gagal Lindungi Data Pribadi Warga

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Undang-Undang Keamanan Siber perlu segera dibuat untuk memperjelas tanggung jawab dalam situasi serupa di masa depan.

JAKARTA - Pemerintah wajib bertanggung jawab atas jebolnya data nasional akibat peretasan beberapa waktu lalu. Jebolnya data nasional ini menunjukkan pemerintah gagal melindungi data pribadi penduduk Indonesia.

"Sebagai konsekuensi, pemerintah secara nyata telah melanggar UU Pelindungan Data Pribadi. Jebolnya Pusat Data Nasional Sementara merupakan kegagalan pemerintah, dalam hal ini Menkominfo dan Presiden Jokowi, dalam melindungi data dan diri pribadi penduduk Indonesia, yang merupakan perintah langsung konstitusi," ujar Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, kepada Koran Jakarta, Minggu (7/7).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) perlu menjamin pelayanan publik yang lebih optimal di era digital. Pemerintah perlu mendorong pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sesuai arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, prihatin sekaligus mengapresiasi mundurnya Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Namun, dirinya juga menyayangkannya karena Dirjen itu kan yang melaksanakan kebijakan saja.

Negara, dalam hal ini Kominfo, sebagai lembaga negara yang diberikan tanggung jawab melaksanakan pembangunan PDN dan pusat data nasional sementara (PDNS), harus segera memulihkan pelayanan publik yang terdampak atas serangan ransomware ini. "Mundurnya Dirjen Aptika, bukan berarti Kominfo lepas tanggung jawab, ini adalah tanggung jawab bersama sebagai lembaga negara," ujar Bobby.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top