Pemerintah Dorong Pemakaian Bahan Baku Lokal
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri kosmetik di dalam negeri memanfaatkan sumber daya alam lokal sebagai bahan baku. Selain karena Indonesia kaya dengan keanekaragaman hayati, langkah ini juga memacu substitusi impor dan mewujudkan kemandirian nasional. Terlebih lagi, Kemenperin mengejar target substitusi impor produk sebesar 35 persen pada 2022.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI)-Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3Tahun 2014 tentang Perindustrian, Indonesia ditargetkan bisa menjadi negara industri yang tangguh. Guna mencapai tujuan itu, diperlukan struktur industri nasional yang kuat, dalam, sehat dan berkeadilan.
"Sasaran lainnya adalah industri yang berdaya saing tinggi di tingkat global serta industri yang berbasis inovasi dan teknologi," ungkapnya di Jakarta, Minggu (2/8).
Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (2015-2035) mengkategorikan industri farmasi, bahan farmasi dan kosmetik sebagai salah satu sektor andalan yang mendapat prioritas pengembangan dan berperan besar sebagai penggerak utama perekonomian di masa yang akan datang.
Untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas industri kosmetik nasional, salah satu strategi yang dilakukan adalah optimalisasi teknologi agar bisa menghasilkan inovasi. "Hal ini sesuai dengan arah peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai kesiapan kita memasuki era industri 4.0," papar Doddy.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya