Pemerintah Batal Impor Gas
Foto: IstimewaBanyaknya cadangan gas yang belum terserap menjadi alasan pemerintah membatalkan rencana importasi gas.
JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan mengimpor gas hingga 2019 sehingga mengakhiri pelemik soal rencana pembelian gas dari luar negeri yang sempat direncanakan beberapa waktu terakhir. Kepastian ini ditegaskan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, setelah mengkaji masih banyaknya cadangan gas yang belum terserap atau uncommitted cargo dalam dua tahun mendatang.
Arcandra menyebutkan RI telah memiliki uncommitted cargo sejak 2017. Hingga 2019, pemerintah masih memiliki kargo.
- Baca Juga: Koperasi bagi Eks PMI Segera Dibentuk
- Baca Juga: Rupiah Diprediksi Tetap Loyo jelang Akhir Tahun
"Estimasi pemerintah sampai saat ini, kita tidak memerlukan impor gas hingga tahun 2019 karena kita punya uncommitted (cargo) untuk PLN. Ketika Masela mulai, kita punya uncommitted lebih banyak lagi," ungkapnya dalam diskusi soal gas di Jakarta, Selasa (21/11).
Arcandra menjelaskan berdasarkan kalkulasinya terdapat sekitar 40 uncommitted cargo tahun ini dan dari jumlah itu sudah terjual ke pembeli. Namun, untuk tahun depan, lanjutnya, angka detailnya masih dihitung.
Dia mengakui pertumbuhan industri gas, terlebih permintaan ekspor dan kebutuhan pipa gas, Liquefied Natural Gas (LNG), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan suplai listrik yang sedang menjanjikan akan mendorong peningkatan serapan gas domestik.
Sebagai informasi, pertumbuhan kebutuhan gas sendiri terus mengalami peningkatan sejak 2003 hingga 2016, yakni rata-rata sebesar 9,3 persen. Sedangkan pada 2017 hingga semester I, alokasi domestik naik mencapai 60,4 persen.
Dalam beberapa bulan terakhir pemerintah sempat merencanakan mengimpor gas alam cair (LNG) dari Singapura dan Qatar. Pemerintah beralasan importasi gas demi mendorong efisiensi. Pasalnya, harga gas di dalam negeri masih cukup tinggi, sehingga perlu ada solusi jangka pendek untuk meringankan industri.
Laporan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) menyebutkan sejak 2016, banyak kargo tidak terserap. Pada 2017, misalnya, permintaan sebanyak 44 kargo dengan potensi suplai 70 kargo, dan kontrak suplai 37 kargo. Tahun ini, sebanyak 63 kargo yang tidak terserap. Itu juga terjadi pada 2018 yang mana demand-nya 51 kargo dengan potential supply 74 kargo, dan contracted supply 37, sementara uncommitted cargo sebanyak 60 unit.
Untuk itu, perusahaan penyalur gas bumi tersebut menilai bahwa potensi gas RI masih surplus. RI baru mengalami kekurangan gas pada 2025, tetapi itu sangat bergantung pada perkembangan ke depannya.
Kurangi Ekspor
Merespons rencana tersebut tak sedikit pihak menyorotinya. Anggota Komis VII DPR RI, Rofi Munawar, menyebutkan bahwa impor gas sama sekali tak diperlukan, mengingat sumber gas dalam negeri berlimpah. Impor gas hanya membuat semakin terbukanya kran ekspor gas yang diikuti dengan kontrak jangka panjang, yang tentu merugikan pasar domestik.
Rofi berpendapat, tahun depan, kontrak ekspor LNG ke Korea Selatan dan Jepang sebanyak 5,5 juta metric ton per tahun (mtpa) akan berakhir.
"Dengan itu, selanjutnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan domestik, sehingga tak perlu ada impor," katanya.
Komisi VII DPR memperkirakan permintaan gas di dalam negeri akan terus meningkat seiring dengan adanya mega proyek pembangunan pembangkit berkapasitas 35 ribu megawatt (MW). Mega proyek ini membuat permintaan gas dari sektor pembangkit meningkat.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio Agus, meminta pemerintah untuk saja fokus memperbaiki margin harga gas yang tinggi ketika sampai ke tangan pelanggan karena banyak melalui perusahaan perantara alias trader yang mengambil margin tinggi.
"Apalagi pemerintah merupakan penentu turun tidaknya harga gas, bukan justru beralih dengan mengimpor gas," tutupnya. ers/E-10
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Semoga Segera Diwujudkan, Presiden Prabowo Perintahkan Setop Impor Beras, Garam, Gula, Jagung
- Sudan Tolak Deklarasi Kelaparan yang Didukung PBB
- Ketegangan Politik di Korsel Makin Mengkhawatirkaan, Penyidik Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Yoon Suk Yeol
- Gorontalo Utara Lakukan Pengendalian PMK pada Ternak Sapi
- Penyeberangan Merak-Bakauheni Besok Relatif Aman