Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lalu Lintas Valas - Mulai 3 September 2018, Seluruh Transaksi Diwajibkan Gunakan Mata Uang Rupiah

Pembawa UKA Semiliar Ditindak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Regulasi ini juga memperketat masuknya UKA yang kerap dijadikan alat transaksi ilegal seperti narkoba dan pencucian uang. Haryadi menegaskan sanksi tegas berlapis bakal diberikan kepada perorangan atau lembaga usaha saat kedapatan melakukan pelanggaran berulang.

"Kami sudah bekerja sama dan meminta info dari OJK, PPATK, dan KPK. Peraturan yang melekat pada koridor hukum untuk saling menguatkan, sanksi berlapis hingga pencabutan izin usaha.

Bisnis kalau sudah tidak dipercaya bank sentral itu artinya sudah kiamat," katanya. Dia meminta agar para pelaku bisnis mengikuti aturan yang berlaku dan tidak berupaya mencoba berbagai cara untuk mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan celah aturan.

bud/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top