Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

Pelayanan Publik yang Baik Kunci Kesejahteraan Rakyat

Foto : ISTIMEWA

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

A   A   A   Pengaturan Font

Bagaimana peran Ombudsman dalam mencegah malaadministrasi ASN?

Demi mencegah malaadministrasi dan pelanggaran manajemen ASN, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Ombudsman teken nota kesepahaman pada 31 Mei lalu. Itu terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengawasan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit.

Apa latar belakang dibuatnya MoU ini?

Ini dilatarbelakangi adanya irisan tugas dan kewenangan antara KASN dengan Ombudsman dalam menangani laporan dugaan pelanggaran. Laporan tersebut misalnya, pelanggaran dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT); pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN yang tidak sesuai prosedur; pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN (pungli, gratifikasi, serta masalah rumah tangga), dan lain sebagainya.

Dengan saling berkolaborasi maka cita-cita reformasi birokrasi pemerintah yang bersih dan efektif, dapat segera diwujudkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top