Pelaku Industri Asuransi Optimistis Penuhi Persyaratan Ekuitas Minimum Rp1 Triliun pada 2028
Diskusi Asuransi Travel GEGI Indonesia beberapa waktu lalu. Perusahaan asuransi umum itu optimistis penuhi persyaratan ekuitas minimum 1 triliun rupiah pada 2028.
Foto: Istimewa.JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan perusahaan asuransi untuk menaikkan modal minimum dan ekuitas minimum. Syarat tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan industri asuransi di Indonesia.
"PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) optimistis mampu memenuhi ekuitas minimum 1 triliun rupiah pada 2028," tegas Aziz Adam Sattar selaku Direktur Utama GEGI di Jakarta, Rabu (30/10).
Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023. OJK akan mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan tingkat modal atau tiering. Untuk perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimum 1 triliun rupiah masuk dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) II. Sementara perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimal 500 miliar rupiah masuk KPPE I.
Direktur Marketing GEGI Linggawati Tok menuturkan perusahaan asuransi umum itu berhasil meraih pendapatan premi 643 miliar Rupiah per September 2024. Angka tersebut tumbuh sekitar 28 persen dari pendapatan premi periode yang sama tahun lalu. Perolehan premi terbesar disumbang dari bisnis Asuransi Properti (harta benda), Marine Cargo (pengangkutan), Rekayasa, Liability (tanggung gugat) dan Affinity (afinitas).
"Great Eastern optimis dapat mencapai target premi sampai akhir tahun ini sebesar 760 miliar rupiah," ucap Linggawati.
Pertumbuhan premi GEGI per kuartal II (Q2) 2024 sebesar 17,9 persen sudah mendekati rata-rata industri. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pertumbuhan premi industri asuransi sebesar 18,4 persen year-on-year (YoY) per Q2 2024. Begitu pula, Risk Based Capital (RBC) GEGI mencapai 329 persen (per Q3 2024). Jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120 persen.
"Ini menunjukkan kesehatan keuangan GEGI sangat kuat. Menurut hasil laporan keuangan terakhir, ekuitas GEGI sudah mencapai 550 miliar rupiah, yang mana sudah memenuhi ketentuan minimum modal pada 2026 sesuai dengan POJK 23/2023 mengenai perizinan usaha dan kelembagaan asuransi," terang Aziz Adam Sattar.
Sebagaimana diketahui, ekuitas perusahaan asuransi harus mencapai 250 miliar rupiah pada 2026 dan 500 miliar rupiah pada 2028 untuk KPPE I. Serta dengan ekuitas perusahaan asuransi minimum sebesar 1 triliun rupiah untuk KPPE II. Dengan demikian GEGI sudah memenuhi persyaratan ekuitas minimum pada 2028 untuk KPPE I.
"GEGI optimistis bisa masuk KPPE II dengan komitmen kuat dari para pemegang saham dan pertumbuhan premi secara organik. Para pemegang saham GEGI berkomitmen penuh untuk dapat memenuhi persyaratan ekuitas 1 Triliun Rupiah agar dapat terus tumbuh untuk menghadirkan solusi perlindungan asuransi yang komprehensif untuk masyarakat Indonesia. Para pemegang saham percaya dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan akan sangat menjanjikan," ungkapnya.
Aziz Adam Sattar menegaskan, GEGI belum memiliki rencana untuk menggandeng perusahaan lain. Dengan masuk menjadi perusahaan asuransi KPPE II, GEGI dapat menjangkau pasar yang lebih luas dengan menawarkan produk-produk unggulan yang lebih komprehensif. Namun demikian sektor asuransi individual, ritel, dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) tetap menjadi fokus pertumbuhan utama.
- Baca Juga: IHSG Terkoreksi 4,65 Persen Sepekan Ini
- Baca Juga: Jelang Natal, Harga Emas Antam Melonjak
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Wow, 100 Ribu Tiket Whoosh Terjual untuk Momen Nataru
- Ketua MPR: Museum Rasulullah di Indonesia Jadi Ikon Penting Umat Islam
- Stimulasi Pemberian Kredit ke UMKM, Begini Jurus BI
- Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- Pemerintah Kukuhkan JK Sebagai Ketum, Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Surat Jawaban Kemenkum