Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Krisis

PBB Sebut Sebanyak 54 Negara Miskin Sangat Membutuhkan Keringanan Utang

Foto : ISTIMEWA

Protes menuntut penghapusan utang negara-negara berkembang dan miskin di Filipina, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, badan PBB itu mengatakan bahwa utang telah mencekik banyak negara, bahkan jauh sebelum pandemi Covid-19.

Masa pembekuan pembayaran utang selama krisis akibat pandemi untuk meringankan beban negara-negara ini memang telah berakhir. Namun, negosiasi di bawah Kerangka Umum G20, yang pada saat pandemi digagas untuk merestrukturisasi pembayaran negara-negara yang terlilit utang, juga berlangsung sangat lambat.

Menurut data yang tersedia, 46 dari 54 negara mengakumulasi utang publik dengan total 782 miliar dollar AS atau sekitar 11,8 kuadriliun rupiah pada tahun 2020. Argentina, Ukraina, dan Venezuela menyumbang lebih dari sepertiga jumlah itu.

Situasi ini dengan cepat memburuk, dan kini ada 19 negara berkembang yang secara efektif tidak dapat lagi mengakses pasar pinjaman.

"Sepertiga dari negara-negara berkembang ini, melihat utang mereka diberi label risiko substansial, sangat spekulatif, atau gagal bayar," kata Kepala Ekonom UNDP, George Gray Molina, kepada wartawan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top