Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 19 Mar 2025, 19:44 WIB

Parah Benar, Bankir Bawa Lari Uang Nasabah untuk Judi

rupiah

Foto: ist

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, menyebutkan oknum pegawai Bank Bengkulu yang melakukan tindak pidana korupsi uang kas sebesar 6 miliar untuk bermain judi online (daring).

"Uang sebesar 6 miliar tersebut berasal dari pengelolaan uang kas yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Ni Wayan Sinaryati. Dia didampingi Kasi Intelijen Fri Wisdom dan Plt Kasi Pidana Khusus Marjek Ravilo saat konferensi pers di Kantor Kejari Bengkulu, Rabu.

Tim penyidik Kejari Bengkulu menggeledah rumah Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung dan Jalan Mangga Raya, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Tim penyidik menyita sejumlah alat bukti berupa sejumlah dokumen, dua unit handphone, laptop dan lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Sinaryati mengatakan bahwa tim penyidik Kejari Bengkulu telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan serta telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang berkaitan dengan kasus korupsi di Bank Bengkulu.

Sebelumnya, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu menaikkan status dugaan korupsi Bank Bengkulu Unit Mega Mall dari penyelidikan menjadi penyidikan

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu Marjek Ravino di Kota Bengkulu, Selasa menyebutkan pada tahun 2024 pihaknya menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu.

Tim menemukan dugaan perbuatan hukum fraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall. Atau tindakan dugaan penyimpangan, pembiaran yang sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank. Dia menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain rugi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.