Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 25 Jan 2018, 08:20 WIB

Panglima TNI Berkirim Surat ke DPR soal Revisi UU Terorisme

Salam Komando - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) melakukan salam komando dengan KSAD Jenderal TNI Mulyono (kiri), KSAL Laksamana TNI Ade Supandi (kedua kiri), dan KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna (kanan) usai menutup Rapim TNI 2018 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Foto: ANTARA /Indrianto Eko Suwarso

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah mengirimkan surat terkait revisi Undang-Undang Terorisme ke DPR. Panglima TNI ingin Undang-Undang kedepan menjadi penanggulangan terorisme, bukan anti terorisme. Kita ingin memasukan satu pasal lagi untuk kepentingkan tugas dan peran TNI.

Itupun bersifat permohonan dari TNI agar bisa dibahas. "Sebagai penindak dan pemulih tentunya kita memiliki kewajiban untuk juga ikut serta dalam kaitannya adalah penanggulangan teroris, sehingga saya berkirim surat untuk mengajukan permohonan agar tugas TNI juga bisa diwadahi," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Hadir mendampingi Panglima TNI ada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Mulyono, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Ade Supandi dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Yuyu Sutisna. "Jadi, urutannya adalah bahwa RUU perubahan tentang UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme adalah perbantuan tindak pidana terorisme yang keinginan kita rubah menjadi penanggulangan aksi terorisme," ujar Panglima TNI. fdl/AR-3

Redaktur:

Penulis: Muhamad Umar Fadloli

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.