
Pakar Transportasi UGM Usul Tinjau Ulang One Way dan Contra Flow
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Foto: IstimewaJAKARTA - Pemudik tahun 2025 diprediksi mencapai 148,48 juta jiwa atau setara dengan 52 persen jumlah penduduk Indonesia, sehingga kemungkinan berbagai persoalan seperti kemacetan. Rekayasa lalu lintas juga sering dilakukan pemerintah guna mengatasi permasalahan kemacetan pada musim mudik.
Sekretaris Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dewanti, mengusulkan peninjauan ulang terhadap penerapan rekayasa lalu lintas seperti One Way. Menurutnya, hal tersebut karena jalan tol satu arah ini menyebabkan pergerakan dari arah yang berlawanan tidak dapat dilayani oleh tol sehingga mereka berpindah ke jalan non-tol.
“Perpindahan tersebut menyebabkan pertambahan volume lalu lintas di jalan non-tol sehingga sangat rentan dengan terjadinya kemacetan,” ujar Dewanti, dalam laman resmi UGM, Rabu (19/3).
Selain itu, lanjut dia, pemberlakuan contraflow juga perlu ditinjau ulang. Contraflow biasanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu sehingga sering membuat orang tidak sadar tentang perubahan jalur dan seringkali menimbulkan kecelakaan.
Dia menilai, dengan adanya contraflow ini juga seringkali menimbulkan persoalan ketika kendaraan akan berhenti atau menepi untuk istirahat. Menurutnya, pemberlakuan contraflow sebaiknya jangan dalam ruas jalan yang panjang.
“Jadi sekali lagi kalau saya mengatakan pemberlakuan one way dan contraflow ini ya kalau dibilang efektif secara sistem jaringan jalan mungkin jadi kurang efektif ya. Tetapi kalau hanya melihat untuk kepentingan jalan tol ya masih bisa dikatakan bisa memberikan manfaat atau perbaikan pada saat puncak tertentu”, terangnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 2 TNBTS menyangkal pelarangan drone berkaitan dengan ladang ganja
- 3 Polda Sulawesi Barat Menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Masyarakat
- 4 Rupiah Tak Kuasa Hadapi Tekanan Bertubi-tubi, Simak Prosyeksinya
- 5 Pemerintah Harus Kendalikan Kenaikan Impor