Pakar: Sistem Proporsional Tertutup Dorong Parpol untuk Berbenah
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024
Foto: antarafotoJAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) Dr. Mexasai Indra mengatakan bahwa sistem proporsional tertutup dapat menghadirkan pemilihan umum (pemilu) murah dan mewajibkan partai politik (parpol) untuk berbenah.
"Sistem proporsional tertutup juga memiliki tantangan. Meskipun pelaksanaan pemilu akan lebih sederhana dan murah, tantangannya adalah bagaimana partai-partai dapat melakukan pengkaderan politik secara baik," kata Mexasai dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (5/1).
Jadi, tutur Mexasai melanjutkan, fungsi pendidikan politik harus dijalankan secara maksimal, sehingga partai-partai dapat menawarkan caleg yang terbaik bagi kepentingan rakyat.
"Dalam sistem nyoblos partai ini, partai politik dituntut untuk berbenah, karena jika tidak, maka partai tersebut tidak akan dipilih rakyat," tuturnya.
Di sisi lain, terkait dengan sistem proporsional terbuka, Mexasai menilai sistem tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang dianut dalam UUD 1945, bahkan cenderung menyuburkan demokrasi liberal yang sangat disenangi oligarki yang suka "membeli" politik untuk keuntungan kelompoknya sendiri.
Dia menegaskan bahwa dalam kondisi yang demikian, maka sistem politik Indonesia akan semakin mengarah ke politik liberal "pasar bebas" yang menjunjung tinggi popularitas perseorangan semata daripada sistem kepartaian.
Hal ini, bagi Mexasai, yang menyebabkan prinsip konstitusional pemilu telah bergeser. "Sistem politik liberal 'pasar bebas' tersebut hanya akan menempatkan partai politik sebagai kendaraan atau perahu semata, yang bisa ditunggangi oleh pemodal-pemodal besar. Pada titik inilah sistem proporsional terbuka disenangi para oligarki karena bisa 'membeli' partai dan membajak partai untuk kepentingan oligarki," kata Mexasai yang juga merupakan Pakar Hukum Tata Negara.
"Akan tetapi, praktik pemilu selama ini dengan sistem proporsional terbuka telah menggeser peserta pemilu menjadi perseorangan atau berbasis individu caleg. Sistem proporsional terbuka dengan nyoblos caleg telah menempatkan individu sebagai peserta pemilu sebenarnya," ujar Mexasai.
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Pemerintah Jangan Malu Membatalkan Kenaikan PPN
- 4 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 5 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
Berita Terkini
- Kanada Gugat Google atas Dugaan Monopoli Iklan Online
- Duh! 9.878 Orang di Medan Ditemukan Mengidap HIV/AIDS
- Hari AIDS Sedunia Momen Gencarkan Skrining TB pada Populasi Kunci
- Kapal Terbalik di Nigeria, 27 Orang Tewas, 100 Lebih Hilang
- Jerman dan Negara-negara Nordik Siapkan Warga untuk Kemungkinan Perang